Dengan dimutasikanya saudara Agus Mujiono yang sebelumnya menjabat sebagai kasi pemerintahan menjadi Sekretaris Desa, maka jabatan kasi pemerintahan di Desa Bubulan saat ini masih kosong.
Mengingat jabatan kasi pemerintahan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang ada di Desa dianggap sangat penting, maka dengan adanya kekosongan jabatan ini segenap lembaga yang ada di pemerintahan Desa Bubulan sepakat untuk segera diisi jabatan yang kosong tersebut.
Tepat hari rabu tanggal 08 September 2021 Desa Bubulan melaksanakan musyawarah pembentukan Tim Pengisian Perangkat Desa (TPPD), dalam musyawarah tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Bubulan yaitu Camat Bubulan, Kapolsek Bubulan dan Danramil Bubulan, Unsur Pemerintahan Desa Bubulan yang meliputi semua perangkat Desa Bubulan, BPD beserta Anggota, LPMD beserta Anggota, RT, RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan unsur lainya.
Dalam Musyawarah tersebut yang pertama memberi sambutan adalah Ibu Kepala Desa Bubulan WIWIN INDRAYANI, dalam sambutanya ibu Kepala Desa mengungkapkan bahwa dalam pengisian perangkat desa di Desa Bubulan yang akan dilaksanakan ini mengutamakan transparansi dan mencari perangkat desa yang benar-benar murni hasil pengisian yang transparan, dengan harapan adanya kasi pemerintahan yang baru dapat membantu Kepala Desa untuk mewujudkan Desa Bubulan yang lebih baik dari saat ini.
Sambutan berikutnya dari Ketua BPD Bubulan, Camat Bubulan, Kapolsek Bubulan dan Danramil Bubulan, setelah sambutan-sambutan tersebut dilaksanakanya pembentukan tim pengisian perangkat desa dengan hasil musyawarah yang mana kandidat yang di ajukan dalam musyawarah semua telah disetujui oleh peserta musyawarah.
Adapun kandidat yang di setujui dan di tetapkan sebagai tim pengisian perangkat Desa Bubulan adalah sebagai berikut :
1. Ketua : Mas'ud Efendi
2. Sekretaris : Agus Mujiono
3. Bendahara : Lugito
4. Anggota : Rukiyono
5. Anggota : Muhamad Rosidi
Dari lima kandidat yang telah di tetapkan oleh Ibu Kepala Desa tersebut semua peserta musyawarah berharap dapat mengisi kekosongan perangkat Desa yang ada di Desa Bubulan.